Powered By Blogger

Wednesday 22 July 2015

Ilmu Budaya Dasar - Manusia dan Keadilan

  • PENGERTIAN KEADILAN
Keadilan berasal dari istilah adil yang berasal dari bahasa arab. Kata adil berarti tengah, adapun pengertian adil adalah memberikan apa saja sesuai dengan haknya.

Keadilan berarti tidak berat sebelah, menempatkan sesuatu di tengah tengah, berpihak kepada yang benar, tidak sewenang wenang.

Pengertian Keadilan Menurut Kamus Bahasa Indonesia (KBBI) adalah suatu hal yang tidak berat sebelah atau tidak memihak serta tidak sewenang wenang.

  • MACAM MACAM KEADILAN
1. Macam - macam keadilan menurut  Teori Aristoteles adalah sebagai berikut...

- Keadilan Komunikatif : Perlakuan kepada seseorang yang tanpa dengan melihat jasa jasanya. 
- Keadilan Distributif : Perlakuan kepada seseorang yang sesuai dengan jasa jasa yang telah dilakukan.
- Keadilan Kodrat Alam : Perlakuan kepada seseorang yang sesuai dengan hukum alam.
- Keadilan Konvensional : Keadilan yang terjadi dimana seseorang telah mematuhi peraturan perundang undangan.
- Keadilan Perbaikan : Keadilan yang terjadi dimana seseorang telah mencemarkan nama baik orang lain.

2. Menurut Teori Plato

- Keadilan Moral ialah suatu keadilan yang terjadi jika mampu untuk dapat memberikan perlakuan seimbang antara hak dan juga kewajibannya
- Keadilan Prosedural ialah suatu keadilan yang terjadi jika seseorang dapat melaksanakan perbuatan sesuai dengan tata cara yang diharapkan

3. Macam Macam keadilan secara umum

- Keadilan KomunikatifIustitia Communicativa ) ialah suatu keadilan yang memberikan kepada masing masing orang terhadap apa yang yang menjadi bagiannya dengan berdasarkan suatu hak seseorang pada suatu objek tertentu.
- Keadilan Distributif Iustitia Distibutiva ) adalah suatu keadilan yang memberikan kepada masing masing terhadap apa yang menjadi suatu hak pada subjek hak yakni individu.
- Keadilan Legal ( Iustitia Legalis ) ialah suatu keadilan menurut menurut undang-undang dimana objeknya ialah masyarakat yang dilindungi UU untuk kebaikan secara bersama ataupun banum commune
- Keadilan Vindikatif ( Iustitia Vindicativa ) ialah suatu keadilan yang memberikan hukuman ataupun denda yang sesuai dengan pelanggaran ataupun kejahatannya.
- Keadilan Kreatif ( Iustitia Creativa ) ialah suatu keadilan yang memberikan masing masing orang dengan berdasarkan bagiannya yang berupa suatu kebebasan untuk dapat menciptakan kreativitas yang dimilikinya dalam berbagai bidang kehidupan
- Keadilan Protektif ( Iustitia Protektiva ) ialah suatu keadilan dengan memberikan suatu penjagaan ataupun perlindungan kepada pribadi pribadi dari suatu tindak sewenang wenang oleh pihak lain.




  • KEADILAN SOSIAL

Keadilan sosial berarti keadilan merupakan milik setiap individu yang ada di masyarakat. Keadilan sosial yaitu adil yang menyeluruh yang berlaku untuk seluruh rakyat Indonesia. Tidak ada diskriminasi atau merugikan satu diantara banyak pihak yang terlibat. serta tidak melibatkan status sosial, agama, ras, adat, warna kulit ataupun keanekaragaman yang ada di Indonesia, artinya hitam tetap hitam, putih tetap putih, benar tetap benar dan salah tetap salah.
- Citra Seviriana Dewi

Keadilan sosial adalah sebuah konsep yang membuat para fisuf terkagum kagum sejak Plato membatah filsuf muda, Thrasymachus, karena ia menyatakan bahwa keadilan adalah apapu yang ditentukan oleh si terkuat. Dalam Replubik, Plato meresmikan alasan bahwa sebuah negara ideal akan bersandar pada empat sifat baik : Kebijakan, Keberanian, Pantangan (atau keprihatinan) dan Keadilan.

  • KEJUJURAN

Kejujuran adalah bagian dari sifat manusia dan harga diri yang harus dijaga karena bernilai tinggi karena kehilangan kejujuran tidak bisa dicari.

Istilah jujur sendiri diartikan secara bahasa adalah mengakui, berkata, atau memberikan suatu informasi yang sesuai dengan kenyataan dan kebenaran.

Jujur juga bisa didefinisikan sebagai sikap seseorang ketika berhadapan dengan sesuatu atau fenomena dan menceritakan informasinya tanpa ada perubahan atau sesuai dengan realitanya.

  • KECURANGAN

Kecurangan merupakan penipuan yang dibuat untuk mendapatkan keuntungan pribadi atau untuk merugikan orang lain. Dalam hukum pidana, kecurangan adalah kejahatan atau pelanggaran yang dengan sengaja menipu orang lain dengan maksud untuk merugikan mereka, biasanya dengan tujuan untuk memiliki harta/sesuatu atau jasa ataupun keuntungan dengan cara tidak adil/curang.

  • PERHITUNGAN (HISAB) DAN PEMBALASAN

Dalam islam kita kenal yaitu Yaumul Hisab yaitu hari perhitungan segala amal dan perbuatan kita semasa hidup kita didunia. Disini manusia yang telah meninggal akan dihitung semua amal baik dan buruknya jika amal baiknya lebih banyak maka iya akan masuk surga dan jika amal buruknya jaug lebih banyak maka akan masuk neraka

  • PEMULIHAN NAMA BAIK

Nama Baik merupakan citra seseorang dimata lingkungannya, jika nama baik seseorang rusak maka rusak pulalah citra orang tersbut di mata orang bnayk. Menjaga nama baik sangatlah susah dibandingkan mendapatkannya, seseorang harus menjaga sikapnya dan tingkah lakunya dimasyarakat.

  • PEMBALASAN

Pembalasan ialah suatu reaksi atas perbuatan orang lain. Dimana ada korban yang dirugikan atas reaksi itu, pembalasan dapat berupa perbuatan yang serupa, perbuatan yang seimbang, tingkah laku yang serupa, tingkah laku yang seimbang.

Pembalasan disebabkan sifat dendam. dendam merupakan sifat yang dibenci oleh tuhan, dan merupakan sifat tercela. Sifat ini belum akan merasa puas apabila diri kita belum membalaskan kekecewaan atau kekesalan hati kita terhadap orang yang melakukan kejahatan kepada kita.


Anggieta Ayu Maulina
21314241 
1TB06

No comments:

Post a Comment